Meski dipecat dari kepngurusan, mereka tetap mempunyai hak sebagai warga NU. Ia tidak mempermasalahkan, jika keempat orang itu tetap aktif dalam kegiatan NU.
"PWNU DKI tidak memberhentikan sebagai warga NU. Tetap mereka adalah warga NU, punya hak dan kewajiban, salah satunya punya hak untuk mengikuti kegiatan. Tetapi mereka sudah tidak lagi bagian daripada kepengurusan LBM PWNU DKI Jakarta," pungkas Samsul.
Sebelumnya beredar foto lima tokoh muda NU bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog. Namun, belum jelas kapan pertemuan ini digelar.
Kelima nahdliyin yang bertemu itu di antaranya Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, Syukron Makmun dan Izza Annafisah Dania. Mereka merupakan pengurus di badan otonom maupun pengurus wilayah NU di tingkat provinsi.
Pertemuan itu menuai kecaman publik dan berbuntut permintaan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG