Yusuf menegaskan pertemuan itu juga diperlukan dalam meluruskan kabar menghilangnya Iptu Rudiana pasca peristiwa baru pada pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon. "Agar apa yang menjadi sorotan publik tanda kutip seolah-olah hilang kita mau pastikan bagaimana kondisinya.
Apakah dalam keadaan baik-baik saja, sehat-sehat saja kan itu perlu," kata Yusuf. "Namanya kita Kompolnas berfungsi sebagai pengawas terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri.
Yang bersangkutam kan anggota sekaligus pejabat yang pada saat ini sebagai kapolsek, jadi kan perlu. Apalagi sekaligus ayah korban," sambungnya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut. Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kritik Pedas Anco Jansen: Alasan Sepakbola Indonesia Tidak Ada Apa-Apa
Layanan JakLingko JAK41 Dihentikan Sementara: Penyebab & Update Terbaru
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan & Petir, BMKG Imbau Waspada
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Gagalkan Penalti Dybala