Lebih lanjut, Sahroni kembali menegaskan dua pesannya dalam pengusutan kasus ini, yaitu penindakkan tegas serta pemulihan korban.
“Jadi ada dua hal, yakni tindak tegas pelaku dan perhatikan perlindungan serta pemulihan korban,” pungkas Sahroni.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
7 Fakta Mengerikan Kasus Penculikan Bilqis: Dijual ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta
Rahma El Yunusiyah: Biografi, Peran, dan Gelar Pahlawan Nasional 2025
Gus Dur & Syaikhona Kholil Resmi Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Tuan Rondahaim Saragih Garingging: Pahlawan Nasional Pertama Simalungun 2025