GELORA.ME - Advokat Alvin Lim mengusulkan agar DPR RI di bubarkan saja. Pertama, Alvin menyoroti kinerja DPR dalam membuat undang-undang yang bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk kelompok tertentu.
Menurut Alvin revisi UU Kepolisian yang memberikan kewenangan berlebihan dipandang akan merugikan masyarakat.
"Revisi UU Kepolisian akan memberikan kepolisian wewenang untuk mencabut akses internet warga.
Ini akan merugikan masyarakat karena akan disalahgunakan oleh oknum Polri," katanya, Senin (1/7/2024).
Kedua, Alvin juga menyoroti UU KPI yang akan mengharuskan semua konten kreator untuk meminta ijin sebelum menayangkan konten.
"Ini secara langsung akan merusak kebebasan berpendapat dan memperlambat aspirasi masyarakat. Juga pastinya dapat disalahgunakan untuk menyensor konten tertentu yang dipandang merugikan pihak tertentu," katanya.
Artikel Terkait
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh