Bhimsa menuturkan jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.
Namun, lanjut dia, mereka dari awal masuk tidak melalui TPI lantaran sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.
"Jadi rata-rata mengantongi kartu UNHCR dan mereka sedang menunggu keputusan untuk geser ke negara berikutnya yang bakal menampung mereka," ujarnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap & Pernyataan Polisi
Roy Suryo Cs Dijuluki Pahlawan Revolusi Usai Diperiksa Polisi, Ini Kata Warganet
Roy Suryo Dicecar 157 Pertanyaan di Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
Kekejaman Israel: Tahanan Palestina Diperkosa dengan Anjing dan Benda, PCHR Ungkap Fakta Mengerikan