GELORA.ME - Viral di media sosial X soal ambulans diminta berhenti dan mematikan sirinenya saat iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Terkait hal ini, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) M. Yusuf Permana menegaskan ambulans harus diutamakan aksesnya di jalan daripada rangkaian kendaraan kepresidenan.
Dia menegaskan bahwa pada dasarnya sesuai prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku ambulans harus diberi prioritas utama jalan atau akses dan tidak boleh dihambat. “Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami,” katanya, Kamis (27/6/2024).
SOP tersebut, sambung dia, selalu disampaikan terlebih dahulu oleh tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.
Terkait kejadian terhambatnya jalan ambulans yang terjadi ketika kunjungan Presiden Jokowi di Sampit pada Rabu (26/6/2024) lalu Yusuf memohon maaf.
“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” ujar dia.
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasannya Tak Relevan!
Benteng Perlindungan Koruptor di Bea Cukai Dibongkar Purbaya: Fakta Kasus Limbah Sawit POME
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK Hari Kedua di GBK, Ini Jadwal Lengkapnya
Misteri Kematian Mendadak Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberantas Korupsi yang Tewas Setelah 1 Bulan Menjabat