GELORA.ME - Polda Metro Jaya mencermati jalannya persidangan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, SYL menyatakan memberikan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, fakta persidangan tersebut akan didalami oleh jajarannya. Keterangan SYL akan disinkronkan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kepada SYL dan Firli.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (27/6).
Karyoto mengatakan, koordinasi masih dilakukan jajarannya untuk menyelesaikan kasus Firli. Penyidik menargetkan kasus tersebut bisa segera tuntas.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
Artikel Terkait
Prabowo Batal Kunjungan ke Israel, Disebut Bocor ke Media: Upaya Selamatkan Muka?
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Bukakan Arsip Ijazah Jokowi