Bonatua Silalahi Gugat ANRI ke KIP untuk Buka Arsip Ijazah Jokowi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, secara resmi mengajukan permohonan sengketa informasi publik terhadap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Sidang perdana untuk kasus ini telah digelar di Kantor KIP pada Senin, 13 Oktober 2025.
Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 049/IX/KIP-PSI/2025 ini diajukan menuntut keterbukaan informasi dari ANRI mengenai arsip ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam petitum gugatannya, Bonatua meminta agar ANRI mengeluarkan dokumen ijazah Jokowi yang sebelumnya telah dia minta, dengan alasan instansi tersebut seharusnya memiliki arsip tersebut.
Bonatua menjelaskan bahwa tujuannya memverifikasi kesamaan data. "Kita juga meminta ke ANRI, karena ijazah seperti ini seharusnya sudah posisi statis dan harus diserahkan ke ANRI. Tujuannya apa? Supaya memverifikasi bahwa data yang di ANRI dan di KPU RI itu sama," ujarnya setelah menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir di KPUD DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi