Lebih lanjut, Bonatua menegaskan, "Petitum kita memaksa supaya ANRI melakukan upaya paksa sesuai undang-undang kearsipan terhadap KPU."
Gugatan ini dilatarbelakangi oleh keanehan sikap ANRI yang menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi. Padahal, menurut Bonatua, dokumen tersebut seharusnya telah menjadi arsip statis negara yang wajib disimpan oleh ANRI. "Nah ini uniknya, ANRI tidak mengaku punya dokumen itu, padahal itu presiden loh, 2014 seharusnya dia punya," kata dia.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024