Lebih lanjut, Bonatua menegaskan, "Petitum kita memaksa supaya ANRI melakukan upaya paksa sesuai undang-undang kearsipan terhadap KPU."
Gugatan ini dilatarbelakangi oleh keanehan sikap ANRI yang menyatakan tidak memiliki arsip ijazah Jokowi. Padahal, menurut Bonatua, dokumen tersebut seharusnya telah menjadi arsip statis negara yang wajib disimpan oleh ANRI. "Nah ini uniknya, ANRI tidak mengaku punya dokumen itu, padahal itu presiden loh, 2014 seharusnya dia punya," kata dia.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi