GELORA.ME - Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut ditangkap Satreskrim Polres Metro, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).
Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Jepang Dilarang Masuk, Ini Pemicu Kontroversinya
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Dipecat, Publik Jepang Serukan Larangan Masuk
Alasan Onadio Leonardo Pakai Narkoba Terungkap: Polisi Beberkan Motifnya
Jadwal & Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 di Piala Dunia U-17 2025