Menurutnya, jika tujuh terpidana terpisah seperti ini maka mental mereka akan semakin melemah dan lebih mudah diperalat. "Kemungkinan besar tidak bisa berbuat apa-apa, hanya mengutarakan di BAP, belum tentu sesuai keinginan mereka," ujar Hotman lagi.
Ia berpendapat, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu adalah kewenangan dari Lapas Cirebon, sehingga sebaiknya di tempatkan di lapas tersebut.
Hal ini akan mempermudah pihak yang memiliki keperluan dengan para terpidana, baik itu Komisi III DPR, kuasa hukum, LPSK, dan lain sebagainya.
"Kami mohon kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, kepada Bapak Kakanwil Lapas Jabar, agar 7 narapidana ini dipindahkan ke lapas Cirebon, sebagai lembaga yang berwenang," ujar dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah