Kisah Suparno 15 Tahun Jadi Juru Sembelih Halal, Sehari Layani 4 Kali Tempat Pemotongan Hewan Kurban

- Rabu, 19 Juni 2024 | 10:00 WIB
Kisah Suparno 15 Tahun Jadi Juru Sembelih Halal, Sehari Layani 4 Kali Tempat Pemotongan Hewan Kurban



GELORA.ME  – Sudah 15 tahun lamanya Suparno (45) menekuni profesi sebagai juru sembelih.


Hewan kurban jenis sapi, kamping, dan domba pernah dia jagal.


Baginya momen lebaran haji atau Idul Adha menjadi rezeki nomplok karena banyak yang meminta untuk menyembelih hewan kurban.


Dalam satu hari saja pria asal Kampung Gabus Kabupaten Bekasi ini melayani empat kali tempat pemotongan hewan kurban.



Bermodal pisau tajam, Suparno sudah paham betul bagian leher hewan yang harus dipotong.


Salah-salah hewan kurban bisa tersiksa karena bagian yang dijagal tidak sesuai syariat Islam.


"Jadi ada ilmunya ini apalagi juru sembelih halal (Juleha)," kata Suparno kepada Tribun, Selasa (18/6/2024).


Sehari-hari pria berbadan besar ini menjadi juru sembelih profesional di rumah pemotongan hewan (RPH) untuk memenuhi permintaan pedagang pasar.


Dia juga kerap diminta memotong kambing di rumah akikah.



Harga setiap pemotongan tidak dipatok, seikhlas pihak yang berkurban.


"Tidak ada harga yang dipatok tapi kalau boleh sebut angka Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu," paparnya.


Menurutnya, untuk menjadi tukang jagal yang dibutuhkan keberanian, kejujuran, kekuatan mental agar dapat menyelesaikan tugas.


Tidak semua orang mampu melakukan tradisi penyembelihan hewan kurban ini.


Perlu persiapan jauh-jauh hari sebelum hari pemotongan kurban termasuk mental dan fisik.


"Kalau fisiknya tidak, ya tidak mampu," ucapnya.


Tidak semua juru sembelih bisa menjamin kehalalan sembelihannya, sebab yang banyak dicari yang sudah mempunyai sertifikasi Juleha.


Juru Sembelih Halal memiliki sertifikasi terlatih secara khusus dalam proses penyembelihan hewan sesuai prinsip syariah.


Prmotongan leher dengan pisau tajam untuk kematian instan tanpa rasa sakit berlebihan.


Hal ini penting untuk memenuhi standar halal dalam produksi daging untuk konsumsi umat Muslim.


Pembersihan Diri


Direktur KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI HM Sidik Sisdiyanto munuturkan kurban dalam Islam merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedalaman spiritual dan sosial yang tinggi.


Praktik ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik, sebagai manifestasi ketaatan dan kepatuhan.


Sejarah kurban berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, Ismail AS.


Halaman:

Komentar