Diketahui, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Pemotongan dana insentif itu diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi dari tersangka. Selain Muhdlor, Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Target Ekonomi Indonesia Tumbuh 8% di Era Prabowo
Inpres Jalan Daerah 2025: Strategi PUPR Percepat Konektivitas & Ketahanan Pangan
Harga Pertamina Dex & Dexlite Naik 1 November 2025: Daftar Lengkap Terbaru
Optimisme Pelaku Industri Tembus 70,5% di Oktober 2025, IKI Ekspansif