GELORA.ME – Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (14/6). Pemeriksaan itu terkait dengan penerimaan uang yang diduga untuk kepentingan politik.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menuturkan, fokus pemeriksaan itu terkait Muhdlor yang menerima dana. Diduga, penerimaan dana tersebut berkaitan dengan kepentingan politik.
Penerimaan dana itu diduga terjadi pada 26 Januari 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait penerimaan dana tersebut. ”Pertanyaan seputar itu ke Muhdlor,” ujarnya saat dihubungi kemarin.
Sebagai catatan, Januari 2024 adalah momen berlangsungnya kampanye pemilu presiden dan pemilu legislatif. Namun, dia belum memastikan kepentingan politik apa yang melatarbelakangi penerimaan dana itu. ”Ini masih dilakukan penelitian penyidik. Belum bisa dibuka karena masih penyidikan,” terangnya.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap