Lebih lanjut Raafi menyatakan, pembangunan resort milik Raffi Ahmad tidak mungkin menguntungkan masyarakat luas di sana. Justru yang diuntungkan dalam pembangunan ini adalah investor dan pengusaha.
"Masyarakat cuma dapat yang nggak enaknya saja. Makanya lewat petisi ini, saya meminta rencana pembangunan proyek resort dan beach club di Gunungkidul dibatalkan," ujarnya..
"Saya juga meminta Bupati Gunungkidul Sunaryanta untuk memperketat pemberian izin hotel dan resort. Apalagi yang mau dibangun di kawasan bentang alam karst yang harusnya dilindungi," imbuhnya.
JawaPos.com berusaha menghubungi Prio Bagja Anugrah dari manajemen Raffi Ahmad untuk meminta tanggapan atas adanya petisi online ini. Namun sampai saat ini, belum mendapat respons apa pun dari yang bersangkutan
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?