Bos IKN Resign, Luhut: Kalau Merasa tak Bisa Laksanakan Tugas Ya Mundur

- Selasa, 04 Juni 2024 | 22:00 WIB
Bos IKN Resign, Luhut: Kalau Merasa tak Bisa Laksanakan Tugas Ya Mundur

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe.


Menindaklanjuti hal itu, telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.


Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.


Berani buat keputusan


Luhut menekankan mengungkapkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus berani membuat keputusan karena memiliki kewenangan sangat luas.


"Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa.

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar