Dari penelusurannya itu didapati jika aksi bejat ibu muda itu dilakukan kepada anaknya sendiri. "Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah," kata Zain kepada awak media dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Hingga saat ini kepolisian masih mencari keberadaan dari lokasi kediaman ibu muda yang menyetubuhi balitanya sendiri
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Raih Apresiasi untuk Program Jembatan Pelosok Negeri
Tragedi Petir di Dompu Tewaskan 2 Pekerja Ladang, 3 Luka-Luka
Kontroversi Ijazah Jokowi: Kronologi, Klaim Projo, dan Status Hukum Terbaru
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Wacana Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi