GELORA.ME - Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan kembali dibuat heboh, dengan menyebarnya video penggerebekan pasangan selingkuh di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Potongan video yang beredar di masyarakat tersebut, terdapat dua potongan video. Satu video berdurasi 1 menit 56 detik dan potongan video lainnya berdurasi 38 detik.
Berdasarkan video tersebut, sejumlah warga yang merekam peristiwa itu menyebutkan bahwa ada pasangan yang diduga sedang selingkuh merupakan seorang kepala desa (Kades).
"Kades Teluk Kecapi selingkuh," teriak warga sembari terengah-engah. Terlihat pula di dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan Kades Teluk Kecapi sedang ditahan oleh warga yang ikut dalam penggerebekan.
Pria yang diduga Kades Teluk Kecapi tersebut, mengenakan baju dan celana berwarna biru. Di dalam video itu juga terlihat, bahwa sang pria terlihat sedang membetulkan celana panjangnya.
Sayangnya, dalam video itu tidak terlihat jelas wanita yang diduga menjadi teman selingkuhan sang Kades Teluk Kecapi, karena suasana malam dan gelap. Oleh warga, pasangan selingkuh ini pun lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan untuk diproses.
Sementara itu, Kapolsek Pemulutan, AKP Marinus Ginting, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya informasi penggerebekan oknum Kades Teluk Kecapi.
"Iya mereka sudah di kantor, ini sedang kita proses," ungkapnya. Kapolsek Pemulutan juga menegaskan, bahwa kasus dugaan oknum Kades Teluk Kecapi yang selingkuh ini juga merupakan delik aduan.
"Kalau tidak ada laporan, tentunya tidak bisa dilanjutkan. Karena yang perempuan janda, sedangkan Kades ini mempunyai istri," jelasnya.
Akan tetapi, pihak Polsek Pemulutan akan menyerahkan kasus ini ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Terpisah, keluarga Kades Teluk Kecapi di Pemulutan OI, meluruskan Kades yang digerebek itu berstatus menikah siri dengan wanita idamannya berinisial MT. "Adik saya itu tidak selingkuh, tidak benar itu.
Artikel Terkait
Prabowo Undang Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
KPK Selidiki Proyek Whoosh KCJB: Jokowi dan Para Menteri Bisa Dipanggil
Arab Saudi Cetak Rekor 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan, Begini Aturan Barunya
Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara, Ini Kronologi Pembunuhan Sandy Permana