"Mendesak agar buku 'Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra' ditarik dari peredaran karena merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan," jelas Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Menurut dia, buku sastra yang direkomendasikan itu berpotensi memberikan pemahaman yang keliru bagi anak-anak bangsa, terutama dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antarmanusia yang pantas dan beradab. Hal itu juga tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku yang menyimpang dalam bentuk apapun.
"Buku-buku tersebut tentu kontraproduktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," jelas Alpha. Dia memberikan beberapa contoh frasa dan kalimat yang jadi persoalan tersebut. Salah satu di antaranya berbunyi:
"Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan." "Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas." ""….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX…"
Menurut Alpha, terdapat juga kisah di mana seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa. Dia menyebut, disclaimer yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra itu.
Terutama bagi siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama. Selain itu, kata Alpha, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan itu juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Artikel Terkait
Prabowo Perintahkan Sistem Satu Data UMKM Terintegrasi untuk Dongkrak 57 Juta Pelaku Usaha
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Usai Sempat Kabur, Ini Kronologinya
Prabowo Larang Thrifting, Perintahkan Menteri UMKM Genjot Produk Lokal
Budi Arie Setiadi Dituding Khianati Jokowi, Bakal Masuk Bui Gara-gara Judi Online?