"Apabila baca 7 BAP pertama dari 7 tersangka yang sudah terpidana, anda akan melihat betapa kejadian itu diuraikan secara rinci. Jenis motornya apa, siapa bonceng siapa, bagaimana cara mereka memperk***," katanya.
"Diuraikan bagaimana Saka yang masih umur 15 tahun dibonceng salah satu temannya dan ikut memukul almarhumah," imbuh Hotman Paris.
Pengacara yang kerap memperlihatkan kemewahan melalui unggahannya di Instagram itu mengaku mudah bagi penyidik untuk menangkap orang yang masih berstatus DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.
"Kunci utama untuk mendapatkan orang yang masih DPO ya dari 8 orang ini (terpidana). 8 orang kalau benar-benar diinterogasi, pasti ketangkap 3 orang itu," kata Hotman Paris.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?