Menurut Shindy, hal itu bisa terjadi karena adanya kesaksian dari ayah Eky, Iptu Rudiana bahwa ada 8 tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan anaknya.
Sementara tersangka yang ditangkap saat itu hanya 7, maka ditambahkanlah Rivaldi sebagai tersangka ke-8. "Semua itu bisa terjadi karena Rivaldi posisinya di satu sel-kan dengan 7 tersangka tersebut.
Pada saat disatukan itu, muncul lah adanya BAP dari kesaksian dari bapaknya korban, bapaknya Eky," kata dia lagi. Di awal pun, polisi sempat menuliskan ada 4 DPO yang kabur yakni Andi, Dani, Pegi, dan Andika.
Namun, sosok Andika tidak lagi menjadi DPO karena Rivaldi menjadi sosok Andika tersebut. Shindy pun mengaku bingung kenapa Rivaldi bisa dijadikan Andika, padahal nama alias dari kliennya adalah Ucil.
Meski telah memperjuangkan dalam sidang bahwa Rivaldi tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, namun pria tersebut tetap dijadikan salah satu terpidana
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri