Menurut Shindy, hal itu bisa terjadi karena adanya kesaksian dari ayah Eky, Iptu Rudiana bahwa ada 8 tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan anaknya.
Sementara tersangka yang ditangkap saat itu hanya 7, maka ditambahkanlah Rivaldi sebagai tersangka ke-8. "Semua itu bisa terjadi karena Rivaldi posisinya di satu sel-kan dengan 7 tersangka tersebut.
Pada saat disatukan itu, muncul lah adanya BAP dari kesaksian dari bapaknya korban, bapaknya Eky," kata dia lagi. Di awal pun, polisi sempat menuliskan ada 4 DPO yang kabur yakni Andi, Dani, Pegi, dan Andika.
Namun, sosok Andika tidak lagi menjadi DPO karena Rivaldi menjadi sosok Andika tersebut. Shindy pun mengaku bingung kenapa Rivaldi bisa dijadikan Andika, padahal nama alias dari kliennya adalah Ucil.
Meski telah memperjuangkan dalam sidang bahwa Rivaldi tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, namun pria tersebut tetap dijadikan salah satu terpidana
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna