Menurut Shindy, hal itu bisa terjadi karena adanya kesaksian dari ayah Eky, Iptu Rudiana bahwa ada 8 tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Vina dan anaknya.
Sementara tersangka yang ditangkap saat itu hanya 7, maka ditambahkanlah Rivaldi sebagai tersangka ke-8. "Semua itu bisa terjadi karena Rivaldi posisinya di satu sel-kan dengan 7 tersangka tersebut.
Pada saat disatukan itu, muncul lah adanya BAP dari kesaksian dari bapaknya korban, bapaknya Eky," kata dia lagi. Di awal pun, polisi sempat menuliskan ada 4 DPO yang kabur yakni Andi, Dani, Pegi, dan Andika.
Namun, sosok Andika tidak lagi menjadi DPO karena Rivaldi menjadi sosok Andika tersebut. Shindy pun mengaku bingung kenapa Rivaldi bisa dijadikan Andika, padahal nama alias dari kliennya adalah Ucil.
Meski telah memperjuangkan dalam sidang bahwa Rivaldi tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky, namun pria tersebut tetap dijadikan salah satu terpidana
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap