b. Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..."
Terakhir dalam unggahannya, Cholil mengingatkan bahwa toleransi tidak boleh masuk dalam ranah akidah dan syariat agama lain.
"Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama..Bismillah," tutupnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
TNI Bantu Renovasi Rumah Adat Honai di Lanny Jaya, Bukti Sinergi dengan Warga Papua
Onadio Leonardo Ditangkap Narkoba: Fakta Mertua Polisi & Video Viral Tes Urine
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Pengamat: Alasannya Tak Relevan!
Benteng Perlindungan Koruptor di Bea Cukai Dibongkar Purbaya: Fakta Kasus Limbah Sawit POME