b. Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara..."
Terakhir dalam unggahannya, Cholil mengingatkan bahwa toleransi tidak boleh masuk dalam ranah akidah dan syariat agama lain.
"Batasan toleransi beragama tidak masuk ke dalam ranah akidah dan syariat agama lain karena berpotensi terjadi penistaan dan penghinaan agama..Bismillah," tutupnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap