Pencopotan meteran listrik ini sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan.
“Pencabutan kWh meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di Jalan Gajah Mada,” kata Iswar.
Sumber: kumparankumparan
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG