Bey Pastikan Pemprov Jabar Tanggung Biaya Seluruh Korban

- Minggu, 12 Mei 2024 | 12:45 WIB
Bey Pastikan Pemprov Jabar Tanggung Biaya Seluruh Korban

Bey menjelaskan, santunan untuk korban meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Sementara untuk yang luka-luka sebesar Rp20 juta.


Disinggung soal pemulangan jenazah, kata Bey, pihaknya masih menunggu hasil identifikasi petugas. Meski begitu, pihaknya tidak akan menahan jenazah bila proses identifikasi sudah selesai.


"Tentunya menunggu pencocokan identitas dan juga kepastian dari pihak rumah sakit," demikian Bey.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar