Serta pengelolaanya tidak lagi dilakukan hanya oleh pihak kampus, tetapi juga badan lainnya yang memang bertugas mengawasi jalannya KIP Kuliah.
"KIP ini diberikan secara lokal pengelolaan dan penguasaannya oleh pihak kampus Ini tanpa pengawasan yang jelas dan keleluasaan yang luas pada pihak kampus akan terjadi missed management dan salah pengelolaan," ungkapnya.
"Di mana akhirnya penerima beasiswa adalah berasal dari kriteria yang seharusnya tidak memperoleh beasiswa," jelas Billy Mambrasar.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Profil, dan Peran Kartini Sjahrir
Bantuan Becak Listrik Prabowo Ditahan BUMDes Brebes? Kronologi Lengkap Daklan
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji