Medan 'Gotham City': Warga Serang Polisi demi Bebaskan Pengedar Narkoba

- Jumat, 03 Mei 2024 | 12:30 WIB
Medan 'Gotham City': Warga Serang Polisi demi Bebaskan Pengedar Narkoba


Teddy menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.



"Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama," tegasnya.

Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba. 


Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar