Teddy menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama," tegasnya.
Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba.
Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kisah Sudrajat: Rumah Ambrol di Bogor, Anak Putus Sekolah & Bantuan yang Mengalir
Kisah Pilu Sudrajat di Bogor: Rumah Lapuk Jebol & 3 Anak Putus Sekolah
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM dan Hukum Internasional
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Kepemimpinan di Dewan HAM PBB?