Bawaslu Cimahi Temukan Kasus Pergeseran Suara Parpol

- Jumat, 03 Mei 2024 | 00:15 WIB
Bawaslu Cimahi Temukan Kasus Pergeseran Suara Parpol

"Dari partai A, sejumlah suara, sembilan suara, pindah ke partai B, sembilan suara, dan pola ini terulang di 17 TPS, dengan total sekitar 150 suara yang diduga bergeser," ungkapnya.


Terkait dugaan pelanggaran ini, Bawaslu mengaku telah melakukan investigasi dan berharap agar KPU dapat menunjukkan sejarah perubahan karena hanya tersedia di Sirekap.


"Tantangannya adalah Sirekap dinonaktifkan setelah proses perhitungan mencapai tingkat kabupaten/kota, sehingga Bawaslu kekurangan bukti yang cukup untuk menindak perkara ini dari laporan menjadi penyelidikan bersama dengan polisi," ujarnya.


Temuan peralihan suara itu pun menjadi dasar Bawaslu memberikan masukan kepada KPU mengenai kinerja badan adhoc-nya.


"Karena badan adhoc tidak bisa diintervensi oleh lembaga lain, kami memberikan masukan kepada KPU bahwa ada pergeseran (suara) di sejumlah TPS sehingga menjadi perhatian KPU saat melakukan rekrutmen dan teman-teman Ad Hoc-nya mendaftar kembali," tutupnya. 


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar