Aceh dianggap sebagai tempat dimulainya penyebaran Islam di Indonesia dan memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara.
Pada awal tahun 710–1522 M, Kesultanan Samudera Pasai adalah status Wilayah protektorat Kesultanan Utsmaniyah (1569–1903) lalu menjadi Kesultanan Aceh saat itu adalah negara terkaya, terkuat, dan termakmur di kawasan Selat Malaka.
Sejarah Aceh diwarnai oleh kebebasan politik dan penolakan keras terhadap kendali asing, termasuk bekas penjajah Belanda dan dulu pemerintah Indonesia. Jika dibandingkan dengan dengan provinsi lainnya, Aceh adalah wilayah yang sangat konservatif (menjunjung tinggi nilai-nilai agama).
Persentase penduduk Muslim-nya adalah yang tertinggi di Indonesia dan mereka hidup sesuai Syari'at Islam (hukum Islam).[8] Berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri karena alasan sejarah.
Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak bumi dan gas alam. Sejumlah analis memperkirakan cadangan gas alam Aceh adalah yang terbesar di dunia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Mahfud MD
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?