Karena itu, Ombudsmen merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengaktifkan kembali pertambangan tersebut dengan catatan perlu dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur perusahaan.
Baca Juga: Wastukencana Resto, Sajikan Makanan Nusantara Hingga Eropa
"Saya mendesak pihak terkait agar dapat membuka kembali izin tambang ini. Proses hukum kasus blok tambang ini harus segera diselesaikan, jangan berlama-lama sehingga merugikan perekonomian masyarakat. Saya juga mendapat info, adanya perusahaan smelter yang mengimpor nikel ore dari negara tetangga karena penutupan sementara blok ini," ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Tidak hanya itu, Mulyanto juga minta Pemerintah mengoptimalkan upaya hukum dan upaya ekonomi masyarakat terkait tambang ini dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan seperti sekarang.
Baca Juga: Warga Respon Positif Penataan PKL di 3 Kawasan
“Pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kebijakan penutupan tambang ini. Pemerintah perlu mendengar keluhan masyarakat yang terdampak agar bisa menghindari masalah yang lebih besar,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah