Karena itu, Ombudsmen merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar mengaktifkan kembali pertambangan tersebut dengan catatan perlu dilakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur perusahaan.
Baca Juga: Wastukencana Resto, Sajikan Makanan Nusantara Hingga Eropa
"Saya mendesak pihak terkait agar dapat membuka kembali izin tambang ini. Proses hukum kasus blok tambang ini harus segera diselesaikan, jangan berlama-lama sehingga merugikan perekonomian masyarakat. Saya juga mendapat info, adanya perusahaan smelter yang mengimpor nikel ore dari negara tetangga karena penutupan sementara blok ini," ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Tidak hanya itu, Mulyanto juga minta Pemerintah mengoptimalkan upaya hukum dan upaya ekonomi masyarakat terkait tambang ini dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan seperti sekarang.
Baca Juga: Warga Respon Positif Penataan PKL di 3 Kawasan
“Pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat yang mengalami kesulitan akibat kebijakan penutupan tambang ini. Pemerintah perlu mendengar keluhan masyarakat yang terdampak agar bisa menghindari masalah yang lebih besar,” tegasnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dobrak.co
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru