Hindari Bahaya Listrik, PLN Imbau Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye

- Minggu, 28 Januari 2024 | 20:30 WIB
Hindari Bahaya Listrik, PLN Imbau Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Soffin menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari risiko gangguan pada jaringan listrik serta menjaga keselamatan masyarakat umum. APK yang tidak memenuhi jarak aman berpotensi menghantarkan arus listrik ketika bersentuhan dengan kabel listrik atau infrastruktur jaringan listrik lainnya sehingga berpotensi terjadi korsleting listrik hingga ledakan.

“Untuk menghindari potensi bahaya listrik, PLN mengimbau supaya pemasangan APK tidak berdekatan dengan jaringan listrik. Sesuai standar keselamatan PLN, jarak aman dari jaringan listrik minimal 2,5 meter kalau bisa lebih.” jelas Soffin.

Menyikapi musim hujan dengan intensitas angin kencang di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Soffin juga mengimbau supaya pemasangan APK dengan ukuran besar dapat memperhatikan faktor resiko seperti tumbang ke jaringan listrik atau komponen yang menjuntai ke jaringan listrik.

“Dengan mematuhi imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan jaringan listrik dan mencegah potensi bahaya listrik. Kami juga mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan apabila ada potensi bahaya listrik di lingkungan sekitar melalui PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.” tutupnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id

Halaman:

Komentar