GELORA.ME - Sungguh bejat seorang ayah di Kota Padang tega setubuhi anak kandungnya yang dilakukan berulang-ulang kali selama 3 tahun.
Pelaku diketahui berinisial SB ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan saat berada dirumahnya di Jl Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu 28 Januari 2024.
Pelaku SB ini ditangkap karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawa umur yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Cindy Monica Kecam Perbuatan Ayah Perkosa Anak Kandung di Limapuluh Kota
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina menjelaskan, perbuatan pelaku ini terungkap setelah korban bercerita ke ibu kandungnya.
Artikel Terkait
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide