Sementara Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Imam SR menambahkan, korban yang mengalami luka ringan yaitu sopir bus dan dua penumpang lainnya.
“Sebanyak 12 penumpang lainnya dalam keadaan sehat. Kecelakaan diduga karena pengemudi bus kurang jaga jarak aman dan kurang konsentrasi, sehingga terjadi laka lantas,” Pungkasnya, Kamis (18/01/2024).
Atas kecelakaan ini, kerugian material kendaraan bus itu diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih Rp 35 juta. Seluruh penumpang bus telah dievakuasi, sementara penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Gakkum Saltantas Polres Gresik.(ARDI)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
Update Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Gelar Perkara, Segera Tentukan Tersangka
Skandal Miss Universe 2025: Miss Meksiko Dihina Bodoh, Finalis Walk Out Protes
PUI Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan dan Tokoh Lain yang Diajukan
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Alasan di Balik Wacana dan Kontribusinya