GELORA.ME - Erfin Dewi Sudanto, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, membuat keputusan ekstrim dengan merelakan ginjalnya untuk dijual guna membiayai kampanye politiknya.
Erfin, yang berasal dari Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bersaing di Daerah Pemilihan I Bondowoso, mencakup Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari, dengan nomor urut 9.
Lelang ginjal yang dilakukan oleh Erfin masih menggunakan metode konvensional, yaitu door to door.
Baca Juga: Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
Artinya, dia menawarkan ginjalnya langsung kepada warga yang dijumpainya sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan biaya kampanye.
Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya