GELORA.ME - Erfin Dewi Sudanto, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso, membuat keputusan ekstrim dengan merelakan ginjalnya untuk dijual guna membiayai kampanye politiknya.
Erfin, yang berasal dari Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, merupakan caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan bersaing di Daerah Pemilihan I Bondowoso, mencakup Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari, dengan nomor urut 9.
Lelang ginjal yang dilakukan oleh Erfin masih menggunakan metode konvensional, yaitu door to door.
Baca Juga: Luncurkan RDN Syariah, BSI Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah
Artinya, dia menawarkan ginjalnya langsung kepada warga yang dijumpainya sebagai bentuk upaya memenuhi kebutuhan biaya kampanye.
Erfin menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang dinilainya memprihatinkan.
Artikel Terkait
UGM Klarifikasi AI LISA: Jokowi Tetaplah Alumni Resmi, Ini Penjelasannya
Klaim BBM Aman Bahlil vs Realita: Warga Sumut Proses SPBU Kosong 5 Hari!
Bioetanol Aren E100: Bahan Bakar Nabati Terbarukan Pengganti BBM di Indonesia
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Fantastis?