Nah bagaimana caranya? Untuk mengaktifkan DANA Paylater pertama klik menu profil
Lalu scroll ke bawah dan cari yang tulisannya pusat bantuan. Nah jadi untuk mengaktifkan paylater atau dana paylater kita harus menghubungi pihak dana itu sendiri
Caranya di Kolom pencarian pada pusat bantuan silahkan teman-teman langsung ketikkan kenapa dana paylater di akun saya belum aktif’ lalu kirim.
Nnati pihak admin akan langsung memberikan jawaban alasan kenapa DANA paylater teman-teman belum aktif padahal sudah versi terbaru
Jika jawaban yang muncul “fitur Dana paylater masih dalam tahap pengembangan dan belum tersedia untuk semua pengguna dana, nantikan informasi selanjutnya di website website dan kanal resmi media sosial dana Indonesia”
Maka itu artinya akun DANA teman-teman belum termasuk dalam kategori akun yang mendapat layanan paylater.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inibengkulu.com
Artikel Terkait
Wajib Pajak Didenda Rp26,5 Juta Protes Aturan Standar Ganda Kantor Pajak
Ancaman Serangan AS ke Iran dalam 24 Jam: Analisis Lengkap Krisis & Dampaknya
Demo Buruh 15 Januari 2026: Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta & UU Ketenagakerjaan Baru
Sidang Ijazah Jokowi: Oegroseno Bongkar Kejanggalan Hukum dan Perbedaan Forensik