GORAJUARA – Kecelakaan kereta api antara KA Turangga dan KA Bandung Raya banyak menuai perhatian publik.
Pasalnya, kejadian tersebut memakan 4 korban jiwa yaitu para kru kereta api dan korban luka-luka.
Dilansir GORAJUARA dari Twitter@KAI121, yang memberitahukan bahwa petak jalan antara stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah dapat dilewati kereta api.
Kereta yang melewati jalur tersebut harus membatasi kecepatannya hanya 20 km/jam.
Kereta api yang terpantau pertama kali melewati jalur tersebut pasca insiden kecelakaan, yaitu KA Cikuray (KA 267) relasi Garut – Pasar Senen, pada jam 08.56 WIB.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD