10 Ribu Buruh Siap Demo Besok! Ternyata Ini 3 Tuntutan Kritis yang Ingin Disampaikan

- Rabu, 20 Desember 2023 | 06:30 WIB
10 Ribu Buruh Siap Demo Besok! Ternyata Ini 3 Tuntutan Kritis yang Ingin Disampaikan

Mereka menuntut agar Pj. Gubernur melakukan revisi, dengan menetapkan kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK Tahun 2023.

Baca Juga: Cukai Naik 10 Persen: Melihat Perubahan Harga Rokok Mulai 1 Januari 2024

2. Tuntutan Upah bagi Buruh/ Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih 

Buruh mendesak Pj. Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang upah bagi buruh/ pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun atau lebih, dengan nilai kenaikan antara 7,12% hingga 14% dari UMK yang berlaku.

3. Penolakan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023

Demonstran dengan tegas menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. 

Mereka menganggapnya sebagai langkah yang merugikan hak dan kesejahteraan buruh serta pekerja.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com

Halaman:

Komentar