Sedangkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dinilai hanya sebesar 2,3 persen, dan yang dilakukan oleh calon presiden atau wakil presiden sebesar 4,2 persen. Pihak lainnya yang potensial melakukan kecurangan adalah pemerintah daerah 4 persen; dan pemerintah pusat sebesar 2,9 persen.
Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) dengan melibatkan sebanyak 1.426 responden. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara terlatih. Margin of error diklaim sebesar - 2,6% pada tingkat kepercayaan 95% asumsi simple random sampling.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Filosofi Tat Twam Asi: Rahasia Nilai Kemanusiaan Bung Karno yang Diumbar Megawati
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia 2025: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games, Live di Indonesia Arena
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh