Sebelumnya, Juru Bicara Anies-Muhaimin (AMIN), Billy David, menyatakan bahwa Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) siap membantu komika lokal asal Lampung, Aulia Rahman terkait laporan dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Aulia Rahman sebelumnya dilaporkan Advokasi Lingkar Nusantara Lampung (Lisan) ke Polda Lampung atas kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang diduga dilakukannya saat mengisi acara "Desak Anies" di Lampung.
"Timnas AMIN melalui tim hukum juga siap memberikan keterangan, menyiapkan bahan-bahan, langkah, dan strategi jika ada eskalasi kasus dan siap membantu Mas Aulia tentunya," ujar Billy saat dihubungi wartawan, Minggu (10/12).
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rahman, 33, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara agenda "Desak Anies" pada Kamis (7/12) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (10/12).
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
AS Tiru Drone Shahed-136 Iran? Klaim Superioritas Teknologi & Kemandirian Rudal
Mbah Tarman Ditahan! Cek Mahar Rp3 Miliar untuk Sheila Arika Ternyata Palsu
Sri Mulyani Jadi World Leaders Fellow di Oxford 2026: Peran dan Kontribusi
Kemensos Beri Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatra: Ini Besaran & Syaratnya