GELORA.ME -Pernyataan blunder Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bukti dianggap dapat merugikan diri sendiri dan Capres Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, apa yang disampaikan Mahfud MD soal tangkap tangan KPK tanpa bukti merupakan salah satu bentuk blunder politik yang sangat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.
"Pernyataan Mahfud tentang OTT tanpa bukti merupakan pernyataan yang tendensius dan merusak citra dirinya sebagai kandidat cawapres pada 2024 mendatang," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Artikel Terkait
Ramalan Yudo Sadewa: Krisis Ekonomi 2027-2032, Siapkan Bitcoin & Emas!
Prabowo Butuh 10 Menteri Koboi Seperti Purbaya untuk Bongkar Semua Kotak Pandora
PP 38 Tahun 2025: Pemerintah Pusat Bisa Salurkan Pinjaman ke Pemda & BUMN, Ini Syarat dan Dampaknya
Gibran Bacakan Doorprize Acara Mancing, Netizen Sorot Tupoksi Wapres: Rasa Ketua RT