GELORA.ME -Pernyataan blunder Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD soal tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa bukti dianggap dapat merugikan diri sendiri dan Capres Ganjar Pranowo.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, apa yang disampaikan Mahfud MD soal tangkap tangan KPK tanpa bukti merupakan salah satu bentuk blunder politik yang sangat merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.
"Pernyataan Mahfud tentang OTT tanpa bukti merupakan pernyataan yang tendensius dan merusak citra dirinya sebagai kandidat cawapres pada 2024 mendatang," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/12).
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD