GELORA.ME -Wacana Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden RI mendapat penolakan keras dari DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Wacana itu sendiri termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang menjadi inisiatif DPR RI.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, pihaknya menyampaikan tujuh pandangan atas mencuatnya wacana itu. Ia bersikeras bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta harus dipilih rakyat meski status Ibu Kota Negara (IKN) dicabut.
Menurut Mujiyono, pandangan pertama adalah penunjukan Gubernur oleh Presiden merupakan kemunduran dalam demokrasi. Demokrat Jakarta berpandangan bahwa Gubernur DKJ harus dipilih oleh rakyat secara langsung agar memiliki legitimasi yang kuat.
“(Kedua) legitimasi yang kuat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagi kompleksitas permasalahan di Jakarta, apalagi nantinya Jakarta akan menjadi pusat perekonomian dan global city (kota global),” kata Mujiyono dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (9/12).
Mujiyono melanjutkan, poin ketiga adalah Pemprov Jakarta yang lemah akan sangat mudah goyah dan tentunya akan sangat berpengaruh dengan kegiatan masyarakat khususnya di bidang ekonomi.
Artikel Terkait
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Apresiasi Pahlawan Keluarga
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Atas Lahan Miliknya di Bogor
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem & Ancaman Banjir-Tanah Longsor
Modus Pura-pura Tanya Guru, Pelaku Curi Motor di SDN Lebak