GELORA.ME - Walau namanya sudah dipastikan ada di surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencoret salah satu calon legislatif (caleg) dari PDIP bernama Sakka.
Caleg di Dapil V Kabupaten Pinrang tersebut ketahuan masih berstatus perwira polisi aktif dan bertugas di Polda Papua. "Caleg tersebut (Sakka) masih aktif sebagai anggota Polri dan itu diketahui setelah kami ke Polda Papua dan bertemu bagian SDM.
Dan surat pengajuan pengunduran diri Sakka tidak diproses oleh Polda Papua," ujar Komisioner KPU Pinrang yang juga Kepala Divisi Teknis KPU Pinrang Yudiman, Kamis (7/12/2023).
Dengan demikian, lanjut Yudiman, KPU Kabupaten Pinrang pun memastikan telah mencoret nama Sakka dari Daftar Caleg Tetap (DCT).
Artikel Terkait
Anak Anggota DPRD Bogor Laporkan Penganiayaan di Angkringan, Warga Bantah: Tidak Ada Pemukulan, Cuma Musik Keras!
Johnson Panjaitan, Mantan Ketua PBHI, Wafat: Berduka untuk Sang Pejuang HAM
Amien Rais Bongkar Masalah Whoosh: Opsi Jepang 0,18% Ditolak, Pilih China 2%
Kakek 70 Tahun dari Blitar Buktikan Umur Bukan Halangan Nonton Langsung MotoGP Malaysia 2025