GELORA.ME - Walau namanya sudah dipastikan ada di surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencoret salah satu calon legislatif (caleg) dari PDIP bernama Sakka.
Caleg di Dapil V Kabupaten Pinrang tersebut ketahuan masih berstatus perwira polisi aktif dan bertugas di Polda Papua. "Caleg tersebut (Sakka) masih aktif sebagai anggota Polri dan itu diketahui setelah kami ke Polda Papua dan bertemu bagian SDM.
Dan surat pengajuan pengunduran diri Sakka tidak diproses oleh Polda Papua," ujar Komisioner KPU Pinrang yang juga Kepala Divisi Teknis KPU Pinrang Yudiman, Kamis (7/12/2023).
Dengan demikian, lanjut Yudiman, KPU Kabupaten Pinrang pun memastikan telah mencoret nama Sakka dari Daftar Caleg Tetap (DCT).
Artikel Terkait
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan