"Bahwa ini harus melalui kajian yang mendalam, kita harus mengkaji dulu, terhadap sistem sosial, dan bagaimana perspektif dari ASN, kan banyak sekali pertimbangan," kata Herman.
Herman menambahkan, dengan penolakan dari kubu Amin tersebut, seolah Anies dan Muhaimin tidak konsisten terhadap apa yang disampaikan dalam pembahasan RUU IKN di parlemen.
"Menurut saya, ini tidak baik ya, dalam sebuah iklim politik, tapi ya itu menjadi pilihan," kata Herman.
Meski demikian, lanjut Herman, komitmen untuk menjalankan undang-undang tetap harus dilaksanakan.
"Setelah itu ya jadi kewajiban kita mengawalnya untuk sampai ini terlaksana dengan baik ke depan," tutup Herman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan Prabowo Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Daftar Potensi Kerugian
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak Ngojek, Dedi Mulyadi Syok
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Ancaman Nuklir & Balasan ke AS Memanas