"Bahwa ini harus melalui kajian yang mendalam, kita harus mengkaji dulu, terhadap sistem sosial, dan bagaimana perspektif dari ASN, kan banyak sekali pertimbangan," kata Herman.
Herman menambahkan, dengan penolakan dari kubu Amin tersebut, seolah Anies dan Muhaimin tidak konsisten terhadap apa yang disampaikan dalam pembahasan RUU IKN di parlemen.
"Menurut saya, ini tidak baik ya, dalam sebuah iklim politik, tapi ya itu menjadi pilihan," kata Herman.
Meski demikian, lanjut Herman, komitmen untuk menjalankan undang-undang tetap harus dilaksanakan.
"Setelah itu ya jadi kewajiban kita mengawalnya untuk sampai ini terlaksana dengan baik ke depan," tutup Herman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Diduga Ada Transaksi Gelap di Balik Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kata Pengamat!
Copeg! Komisaris Transjakarta Didesak Mundur Usai Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7
Viral! Bjorka Bocor Data Registrasi SIM Card, Roy Suryo Tersangkut
Nadiem Makarim & Ainun Naim Diduga Kuasai Trisakti secara Ilegal, Ini Fakta-faktanya