"Bahwa ini harus melalui kajian yang mendalam, kita harus mengkaji dulu, terhadap sistem sosial, dan bagaimana perspektif dari ASN, kan banyak sekali pertimbangan," kata Herman.
Herman menambahkan, dengan penolakan dari kubu Amin tersebut, seolah Anies dan Muhaimin tidak konsisten terhadap apa yang disampaikan dalam pembahasan RUU IKN di parlemen.
"Menurut saya, ini tidak baik ya, dalam sebuah iklim politik, tapi ya itu menjadi pilihan," kata Herman.
Meski demikian, lanjut Herman, komitmen untuk menjalankan undang-undang tetap harus dilaksanakan.
"Setelah itu ya jadi kewajiban kita mengawalnya untuk sampai ini terlaksana dengan baik ke depan," tutup Herman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG