GELORA.ME - Belum reda riuh soal video curhatan oknum mengaku aparatur sipil negara (ASN) Boyolali tentang pengerahan ASN dan iuran untuk memenangkan PDIP. Kini muncul lagi video pengakuan serupa, dari seorang pria yang mengaku sebagai eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Boyolali, Jawa Tengah.
Video berdurasi hampir dua menit tersebut, berbicara secara blak-blakan menghadap kamera sehingga wajahnya terlihat jelas. Video itu awalnya diunggah sendiri oleh eks ASN tersebut di Facebook. Lalu, akun X @PartaiSocmed ikut menyebarkannya pada Kamis (23/11/2023).
Dalam video tersebut, pria berbaju putih itu mengaku eks ASN Boyolali yang telah pensiun dini sejak 2020 saat usianya 52 tahun. “Bicara tentang ASN Boyolali yang disuruh memilih PDIP dan taat dengannya. Kalau tidak taat akan dimutasi, itu betul, saudaraku. Fakta. Saya adalah korbannya,” katanya dalam video itu, dikutip inilahjateng, Jumat (24/11/2023).
Dia mengaku menjadi korban karena bertahan dengan prinsip Boyolali, dimana ASN harus netral dan bertahan dengan kebenaran. Karena prinsip yang dipegang tersebut, ia mengaku dimutasi hingga puluhan kilometer dari rumahnya. Di akhir video, ia mengajak ASN di Indonesia terutama di Boyolali untuk berani menentang kemungkaran.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Misteri 2 Kerangka Hangus di Gedung Kwitang Terungkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan DNA
Timnas Futsal Indonesia Vs Australia: Uji Coba Krusial Jelang SEA Games 2025
Dukungan Netizen Membara, Ini 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
Polres Takalar Bebaskan 2 Anggota DPRD Tersangka Penipuan Ratusan Juta: Modus & Kronologi