GELORA.ME -Perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, semakin memanas. Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim, sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB juga melakukan hal yang sama.
Salah satunya, DPW PKB Sumsel yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumsel pada Selasa siang (6/8). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PKB melalui Wakil Ketua DPW Antoni Toha, didampingi Sekretaris DPW PKB Nasrul Halim dan kader lainnya.
"Sudah kami laporkan ke unit sentral Polda Sumsel," kata Antoni Toha saat ditemui RMOLSumsel di Polda Sumsel, Selasa (6/8).
Antoni menjelaskan, pernyataan Lukman Edy tentang Ketua PKB Muhaimin Iskandar dianggap sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi partai.
"Kami bersama dengan tim advokasi DPW melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik, UU IT," ujarnya.
Menurut Antoni, apa yang disampaikan Edy sudah sangat menyakitkan hati para kader PKB secara nasional.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice