GELORA.ME - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan telah menerima permintaan dari lima negara untuk menyelidiki situasi di wilayah Palestina yang sedang berperang melawan Israel. Jaksa Karim Kahn mengatakan permintaan itu berasal dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti.
Afrika Selatan mengatakan permintaan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa ICC memberikan perhatian mendesak terhadap situasi serius di Palestina.
ICC telah melakukan penyelidikan terhadap situasi di Negara Palestina atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan sejak 13 Juni 2014. Bulan lalu, Kahn mengatakan bahwa kantornya memiliki yurisdiksi atas serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan kejahatan yang dilakukan sebagai bagian dari respons Israel, termasuk pemboman di Jalur Gaza.
Karena penyelidikan sudah berlangsung, permintaan hari Jumat ini akan memiliki dampak yang terbatas.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK, 10 Orang Ditangkap dalam OTT
Indonesia Tak Impor Beras 2025? Mentan Beberkan Data BPS & Strategi Pencapaiannya
Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Akhirnya Ditangkap Polisi
Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia U-17 Piala Dunia 2025 Gratis di FIFA+