Anies menambahkan, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan namun tetap terjadi korupsi, maka harus dilakukan cara lain. Yakni melalui penegakan hukum secara adil. "Apabila kemudian terjadi ya tegakkan hukum secara adil, jalankan dengan adil," ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Anies, akan terjadi kepastian hukum bagi siapapun yang terlibat. Harapannya, rasa keadilan di masyarakat akan berdiri tegak. "Sehingga ada kepastian hukum, sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Guru besar UGM tersebut diduga menerima aliran dana sebesar Rp 7 miliar.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (09/11/2023). Selain Eddy Hiariej, Alex menyebut ada tiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
Sehingga totalnya adalah empat orang tersangka. "Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga orang, pemberi satu (orang)," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP