GELORA.ME - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua baru besok, Kamis (9/11/2023). Setelah Anwar Usman resmi dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK, kemarin Selasa (7/11/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan kepada wartawan saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
"Sesuai dengan Putusan MKMK, esok hari pukul 09.00 WIB, akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru. Dalam pemilihannya, pihaknya akan mengawali dengan musyawarah mufakat.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," ujarnya.
Diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi sanksi pemberhentian kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik perilaku hakim.
Oleh karena itu, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti Anwar Usman dalam dua hari ke depan.
Artikel Terkait
Reforma Agraria Cetak Sejarah: 195.734 Bidang Tanah Sukses Dibagikan, Ini Dampaknya!
Ijazah Jokowi Diklaim Sita, Kok Bisa Muncul di Projo? Ini Fakta Kontroversinya
Indonesia Galang Dukungan China untuk Atur Royalti Digital di WIPO, Ini Dampaknya
Dugaan Markup Kereta Cepat Whoosh: Benarkah Biayanya Bengkak hingga Rp120 Triliun?