GELORA.ME - Militer Israel menyerang konvoi ambulans di Jalur Gaza, Jumat (3/11/2023) waktu setempat.
Otoritas kesehatan Palestina mengatakan, beberapa orang tewas dan puluhan lainnya terluka dalam serangan Israel terhadap konvoi ambulans.
Serangan mematikan terhadap warga sipil itu terjadi di dekat Rumah Sakit al-Shifa di Jalur Gaza yang terkepung, menurut kementerian kesehatan Palestina.
Dikutip dari Al Jazeera, konvoi ambulans sedang mengangkut pasien yang terluka parah dari Rumah Sakit al-Shifa ke perbatasan Rafah dengan Mesir ketika rumah tersebut menjadi sasaran serangan Israel.
“Kami memberi tahu Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, kami memberi tahu seluruh dunia, bahwa para korban berada dalam antrean di ambulans tersebut,” kata juru bicara kementerian kesehatan di Gaza, Ashraf al-Qudra.
“Ini adalah konvoi medis.”
Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan salah satu ambulansnya menjadi sasaran serangan di dekat al-Shifa. “Stafnya aman,” katanya.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, “Sangat terkejut dengan laporan serangan terhadap ambulans yang mengevakuasi pasien di dekat rumah sakit Al-Shifa di Gaza, yang menyebabkan kematian, cedera dan kerusakan.
“Kami tegaskan kembali, pasien, petugas kesehatan, fasilitas, dan ambulans harus selalu dilindungi,” ujarnya dalam postingan di X yang dulu bernama Twitter.
Militer Israel mengakui pesawatnya menargetkan sebuah ambulans, dengan berdalih bahwa kendaraan itu digunakan oleh unit Hamas yang dekat dengan posisi mereka di zona pertempuran.
Sebagai informasi, Rumah sakit terbesar di Gaza, al-Shifa menghadapi kepadatan yang parah, dengan tingkat keterisian tempat tidur sebesar 164 persen.
Informasi ini datang dari WHO, di tengah berlanjutnya pemboman dan blokade Israel terhadap wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri