"Kami hanya ditemui oleh Sekdes dan juga sejumlah perangkat desa, ternyata alasan penurunan itu karena tidak adanya pemberitahuan kepada Kepala Desa," tambahnya.
Sangat disayangkan, padahal dalam banner yang diturunkan itu bukan hanya terpampang foto pribadinya namun karena juga ada foto Bung Karno dan lambang PDI Perjuangan.
"Aneh, di desa yang lain memasang banner tidak ada peraturan seperti itu. Maka hal tersebut tidak kami lakukan," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Watuwungkuk, Ikhsan Wahyudi membenarkan, apabila upaya penurunan paksa banner salah seorang caleg dilakukan pihaknya, karena dinilai tidak ada pemberitahuan atas pemasangannya.
"Jadi kades memerintahkan perangkat untuk menurunkan, demi menjaga kamtibmas," jelasya.
Ikhsan juga menyampaikan, kepada caleg bersangkutan atas alasan pihak dari desa terpaksa menurunkan bannernya. "Hanya soal pemberitahuan saja kepada kades itu saja sudah cukup," pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh Tamiang 2025: Permukiman Hilang Tertimbun Kayu Gelondongan
Pencabutan Izin Tambang di Indonesia: Hanya Ganti Nama, Eksploitasi Tetap Berjalan?
Ray Rangkuti Kritik Keras Tito Karnavian Soal Bantuan Malaysia: Analisis Lengkap
61 Tentara Israel Bunuh Diri Sejak Perang Gaza, Angka Mencengangkan Terungkap